Selasa, 23 Agustus 2011

Permendiknas no 30 tahun 2011

Beban kerja guru, khususnya penerima Tunjangan Profesi Pendidik (TPP), adalah 24 jam tatap muka. Kewajiban ini menimbulkan masalah di banyak sekolah karena banyak yang kelebihan guru, sehingga guru sulit memenuhi kewajiban mengajar 24 jam. Apalagi setelah muncul peraturan yang mengharuskan 24 jam linear. Alhamdulillah untuk sementara Permendiknas no 39 tahun 2009 diperpanjang sampai 31 Desember 2011 dengan terbitnya permendiknas no 30 tahun 2011. Tapi sambil jalan mari kita menata diri. Silahkan download disini